Home / Artikel / Warga Keluhkan Pelayanan Di Kelurahan Cakung Timur

Warga Keluhkan Pelayanan Di Kelurahan Cakung Timur

Jakarta, sketsindonews – Keinginan AH warga Cakung Timur, untuk memperbaiki data yang salah pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kelurahan Cakung Timur, Jakarta Timur mendapatkan pelayanan yang kurang bagus.

Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 3 September 2016 lalu, AH datang ke Kelurahan, tepatnya ke PTSP untuk foto pembuatan KTP Elektrik dan ternyata data KTP Elektrik terdahulu masih ada, dimana data tersebut salah dan sebelumnya sudah di revisi. Lalu dia diarahkan Ke Sudin kependudukan, Jakarta Timur untuk memperbaiki.

“Dari sudin pada 7 September 2016 dapat kode registrasi untuk mendapatkan resi pembuatan KTP Elektrik yang baru atau sudah di revisi (perbaiki),” paparnya kepada sketsindonews.com, Jum’at (16/9).

Dengan resi tersebut dia juga memperbaiki Kartu Keluarga (KK), karena dengan adanya kesalahan di KTP sebelumnya maka KK tersebut juga bermasalah dan harus di perbaiki. Semua berkas untuk melakukan perbaikan di serahkan pada 8 September 2016 lalu dan di suruh kembali lagi 13 September 2016.

“Dengan catatan tinggal ambil, semua sudah selesai,” AH mengungkapkan ucapan petugas PTSP.

Diutarakan lagi bahwa pada tgl 14 sepetember 2016 lalu dia datang ke kelurahan, mengingat tanggal 12 itu Idul Adha maka datangnya tanggal 14 pagi sekitar Pukul 09.30 untuk mengambil  KK yang menurut petugas seharusnya pada tanggal 12 lalu sudah selesai.

“Tapi malah disuruh menunggu sampai jam 4 (16.00), trus sampai jam 4 sore masih belom ada kejelasan,” ungkapnya.

Mendapatkan keadaan yang tidak jelas akhirnya di tanyakan, namun ternyata belom dikerjakan sama sekali. Baru sekitar pukul 16.30 di dapat KK, ternyata justru terjadi kesalahan di KK tersebut, dimana NIK KK yang tertera pada resi KTP istri berbeda dengan NIK KK yang telah jadi dan nama saya juga malah jadi salah atau mengulang kesalahan yang lama dimana terjadi kesalahan penulisan nama.

Saat ditanyakan kembali, menurut petugas PTSP NIK KK tersebut tidak jadi masalah dan jika ingin memperbaiki nama Ahmadi maka harus di kumpulkan lagi berkasnya dan menunggu sekitar 3 atau 4 hari.

Jika memang kesalahan pengetikan, AH meminta untuk diselesaikan saja dan akan menunggu. Hal tersebut diutarakan karena sudah merasa kecewa dengan kesalahan yang terus berulang.

“Petugas PSTP justru menjawab dengan nada cetus ‘saya bukan cuma ngurusin kamu doang dan bukan cuma ngurusin seratus duaratus orang, tapi ribuan orang’,” ungkapnya mengulang ucapan petugas PTSP.

AH juga justru menyaksikan ada warga yang komplen karena sudah sekitar 2 tahun ngurus KTP dan KK belum selesai hingga saat ini, serta ada pengantin baru juga komplen karena kecewa menunggu lama meminta berkas di kembalikan namun ternyata berkas yang di minta hilang.

“Saat itu kita bertiga digampangin, dan disuruh kembali ke esokan hari dengan alasan Kelurahannya ingin tutup,” tutupnya. (Eky)

Check Also

Manajemen Sumber Daya Nasional dalam Mendukung Pertahanan Negara

Dekan Fakultas Manajemen Pertahanan (FMP) Universitas Pertahanan (Unhan) RI, Mayjen TNI Agus Winarna, S.I.P., M.Si., …

Watch Dragon ball super