Jakarta, sketsindonews – Mahkamah Konstitusi kembali gelar sidang gugatan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Maembramo Raya, Papua. Hal tersebut dilakukan setelah Pasangan nomor urut 2 Demianus Kyeuw Kyeuw-Adiryanus Manemi kembali tidak menerima kekalahannya, karena menduga telah terjadi kecurangan dalam PSU tersebut.
Sekretaris Tim Sukses, Tydy Ayer, yang juga didampingi Kadir Salwey salah satu tim sukses kandidat Dorinus Dasinapa-Yakobus Britai, di Jakarta, pada hari minggu (17/7), memaparkan kepada wartawan bahwa pasangan No. Urut 2 mempersoalkan tak adanya personel kepolisian yang menjaga dan mengawasi PSU, pemilihan ulang yang dinilai tertutup, adanya pergantian petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS), kampanye terselubung, hingga menuduh adanya politik uang berupa pembagian bahan bakar minyak (BBM) ke masyarakat yang dilakukan pasangan Dorinus Dasinapa-Yakobus Britai.
“Soal tidak adanya personel kepolisian, itu sudah diklarifikasi oleh Kapolres Mamberamo Raya. Kapolres mengatakan telah menempatkan jajarannya di setiap TPS ketika PSU dilakukan,” ujar Tydy Ayer.
Menurutnya gugatan pasangan nomor urut 2 itu terlalu mengada-ada. Sedangkan untuk PSU yang terkesan tertutup ditegaskannya itu tidak benar.
Ia menjelaskan, memang sejumlah TPS menghelat PSU dengan amat sederhana, layaknya tak terdapat hajatan pesta demokrasi yang amat penting. Hal ini, kata dia, yang kemudian ditafsirkan oleh pesaing sebagai PSU yang tertutup.
“Memang ada kebiasaan masyarakat sekitar yang ketika menggelar pemilu, dilakukan sederhana saja, dibuat TPS-nya kayak rumah biasa. Tapi tetap aktivitas PSU Pilkada Mamberamo Raya tetap dilakukan, dan memang ada seluruh pihak terkait, termasuk saksi dari pasangan nomor 2, di TPS itu,” paparnya.
Adapun untuk penggantian petugas KPPS, hal ini juga telah diklarifikasi oleh KPUD setempat. Menurut Tydy KPUD Mamberamo Raya membantah melakukan pergantian petugas terlebih ketika PSU tengah berlangsung.
Meski begitu, ia menilai, apabila ada penggantian petugas KPPS oleh KPUD, merupakan hal wajar lantaran sebelumnya lembaga itu memang diperintahkan MK untuk mengganti.
Lebih lanjut untuk tudingan adanya kampanye terselubung pada masa tenang jelang PSU, juga dibantah Tydy. Ia mengisahkan, ketika itu pada sehari jelang PSU sekitar pukul 23.00 WIT, kandidat mereka memang berkunjung ke Distrik Tayai.
Kehadiran calon kepala daerah itupun tak ayal disambut meriah oleh masyarakat. Tim sukses lawan yang memang telah lama bermukim di wilayah tersebut, menilai peristiwa tersebut sebagai pelanggaran pemilu.
“Wajar masyarakat menyambut Bapak, walau hari telah gelap. Sebab selama memimpin bupati incumbent tak pernah berkunjung dan membangun daerah tersebut,” jelasnya.
Sedangkan tuduhan pembagian BBM yang dinilai lawan sebagai politik uang, Tydy menjelaskan jika bahan bakar tersebut dibagikan ke tim sukses serta simpatisan. Pemberian dua drum BBM ke simpatisan inilah, kata dia, yang mungkin dianggap pihak pasangan nomor 2 sebagai politik uang ke masyarakat pemilih.
Pemberian ini sendiri dinilai lumrah mengingat mahalnya harga BBM jenis solar di daerah itu, serta memang merupakan kebutuhan utama tim dan simpatisan untuk menjangkau dari satu wilayah ke wilayah lain di Mamberamo Raya.
Diungkapkan juga bahwa setelah menang sebanyak 3 kali Pilkada yakni Pilkada serentak, PSU pertama bulan Februari, lalu PSU ke dua, kini Hasil kemenangan Pasangan nomor urut 3 kembali digugat dengan menduga masih ada kecurangan di beberapa TPs.
“Gugatan sendiri difokuskan di dua desa yakni di Distrik Fona dan Tayai. Di distrik yang total terdapat 6 tempat pemugutan suara (TPS) itu, suara Demianus Kyeuw Kyeuw-Adiryanus Manemi kalah cukup telak dari Dorinus Dasinapa dan Yakobus Britai,” pungkasnya.