Jakarta, sketsindonews – Kasus penggusuran lahan warga RT 05, 07, dan 09 di wilayah RW 02, Kelurahan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat, terus bergulir walaupun ekesekusi itu menjadi pertentangan antara DPRD DKI dan Pemerintah DKI Jakarta.
Ternyata dalam kasus ini bukan saja menjelekan nama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, tanah sengketa itu ternyata sudah menjadi putusan pengadilan secara hukum.