Jakarta, sketsindonews – Pemko Jakarta Pusat hingga saat ini belum selesai menuntaskan kawasan bantaran Ciliwung steril dari bangunan liar, untuk menjadi fungsi altenatif Jalan Inspeksi.
Faktanya, bantaran Ciliwung ternyata masih menyisahkan beberapa bangunan yang belum di selesaikan wilayah, padahal itu menjadikan score card Camat Lurah, Jum’at 8 September 2016.
“Kami lakukan sekarang hingga bulan Oktober kawasan bantaran Jalan Pejambon (Gambir) harus sudah selesai, terang Lurah Gambir Abdul Salam.
Hal ini sesuai target score card yang menjadi tugas kami dari perintah Gubernur Provinsi DKI Jakarta.
Salah satu warga pejambon, Ala ketika diminta pendapatnya kepada mengatakan bahwa warga sangat apresiasi pihak pemerintah daerah, dimana kawasan Jalan Pejambon ini sudah 20 tahun telah menjadi tempat yang tak jelas.
Warga yang bukan penduduk DKI juga marak, begitu pula kriminilitas yang kerap menjadi sorotan, ditambah kawasan ini pada malam hari menjadi aktifitas lain yang menganggu tata lingkungan.
“Kehidupan siang hari menjadi pangkalan gerobak shelter pedagang aneka makanan yang kerap berjualan di Monas,” paparnya.
Ala yang sudah menetap 30 tahun, mempertegas, penduduk asli kalo di hitung cuma 4 KK. Lainnya adalah para pengontrak, tanah. Serta menurutnya kawasan tersebut masih milik lahan Gereja Emanuel Gambir
“Setahu saya warga boleh menempati lahan dengan perjanjian tidak merubah fungsi asset milik (kepercayaan) menempati lahan,” ujarnya.
Diceriterakan Ala, Seiring waktu kini telah tumbuh warga dengan maraknya fasilitas lain bangunan liar dibantaran kali, semuanya illegal fasilitas yang dibangun.
“Akibat pihak di percayakan memanfaatkan komersialisasi lahan milik asset (Emanuel) tanpa ijin, sehingga kawasan RTH pun di pakai menjadi bangunan toko,” tutupnya. (Nr)






