Jakarta, sketsindonews – Berkat kerjasama dengan Kementerian/Lembaga (K/L) Polres Jakarta Timur berhasil menangkap pelaku tindak asusila disertai kekerasan yang di lakukan tersangka Alif terhadap korban tuna wicara Sdr.
Dalam Prescon yang digelar di Kantor Polres Jakarta Timur, Jum’at (16/9) Kepolres Jakarta Timur, Kombes Pol. M. Agung Budijono, SIK. MSI mengatakan perbuatan asusila yang dilakukan oleh tersangka menjadi atensi bagi kita semua yang kini hadir KPAI,P2TP2A,Depsos dan juga Komite Advokasi Penyandang Cacat Indonesia (KAPCI) dan ini menyangkut kepada korban tuna wicara.
“Kita punya beberapa kendala dalam proses penyidikan maka kita gandeng secara instansi ataupun pihak-pihak yang bisa membantu kita dalam proses penyidikan,” ujar Agung.