Jakarta, sketsindonews – Demi meningkatkan keamanan dan menekan angka kriminal dijalan, Kepolisian sektor Matraman menggelar pemeriksaan kelengkapan surat berkendara dan memeriksa barang-barang yang berada di kendaraan pengemudi. Petugas juga melengkapkan papan pemberitahuan pemeriksaan di muka jalan, tepatnya di jalan utama By Pass, Kramat Asem, Selasa (27/9).
Beberapa petugas nampak menghentikan laju kendaraan pengemudi yang dinilai melanggar. Saat pantauan langsung dilokasi seorang pengemudi tidak melengkapkan diri dengan STNK melainkan dengan selembar surat keterangan dari dealer, petugas lalu mengarahkan pemilik untuk melengkapkan surat-surat tersebut dan kendaraan disita sementara di Polsek.