Jakarta, sketsindonews – Setelah Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama oleh Bareskrim Polri, kini Buniyani menyusul Ahok dengan ditetapkannya status tersangka penyebar isu SARA yang menyebabkan kegaduhan publik.
Menanggapi hal tersebut, Ketua umum Badan Relawan Nusantara (BRN), Edysa Girsang menyebut bahwa Buniyani hanyalah faktor pembuka diujinya demokrasi dan penegakkan bagi pemerintahan Indonesia.