Jakarta, sketsindonews – Federasi Konstruksi, Umum dan Informal Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FKUI KSBSI), melalui Ketua Umumnya, Rasmina Pakpahan dengan tegas menyatakan bahwa aksi bela islam jilid III bukan bagian dari agenda federasi maupun agenda serikat buruh.
Dalam rilis yang diterima redaksi, Rabu (30/11) di jelaskan bahwa serikat buruh berfungsi untuk mencerdaskan anggota, membela dan memperjuangkan hak-hak buruh di tempat kerja sesuai dengan UU 21 tahun 2000 dan UUK 13 Tahun 2003, bukan bagian dari politik praktis yang sama sekali tidak memiliki keterkaitan dengan aksi 212 tersebut.
“Bagi anggota FKUI dihimbau untuk tetap bekerja seperti biasa di tempat kerja, dan tidak berkomentar macam-macam di media sosial mengingat adanya potensi PHK bagi peserta aksi dan bahayanya bila terjerat UU ITE yang baru saja direvisi,” imbau, Rasmina Pakpahan.
Ranah hukum terkait kasus pidana Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki Tjahaja Purnama, menurut Rasmina adalah mutlak menjadi domain kepolisian Indonesia. Menurutnya lagi, Kapolri Tito dengan tegas telah mengatakan proses hukum Gubernur Basuki akan dibuat terbuka sehingga masyarakat bisa mengikuti perkembangan kasus tersebut melalui media cetak dan elektronik.
“Sangat tidak etis apabila buruh turun ke jalan hanya untuk menuntut Gubernur Basuki dipenjarakan padahal proses hukum masih berlangsung,” ujarnya.
Agenda utama buruh dalam waktu dekat, diungkapkannya adalah PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan, beberapa poin krusial wajib untuk dikritisi, khususnya dalam hal komponen upah yang direvisi per 5 tahun. Sebagian komponen akan tertinggal dengan perubahan zaman yang semakin digital.
“Untuk pengupahan level Kota/Kabupaten hingga Propinsi yang telah ditetapkan berdasarkan PP 78 perlu diapresiasi, dengan ratio kenaikan sebesar 8,25% maka sebagian wilayah akan mengalami peningkatan yang signifikan. Tidak menutup mata pula sebagian wilayah mengalami grafik penurunan atau stagnan, sebagai contoh DKI Jakarta yang grafiknya stagnan,” jelasnya.
Melihat situasi perpolitikan yang sedang hangat, Rasmina mengharapkan bahwa seharusnya buruh tidak perlu membuat semakin panas dengan ikut-ikutan berpolitik praktis. “Turun ke jalan berdemo dalam jumlah besar justru akan mengakibatkan situasi ekonomi menjadi tidak kondusif dan membuat takut para investor yang akan berdampak negatif bagi buruh itu sendiri,” terangnya.
Dia juga meyakini, apabila perusahaan-perusahaan dan pemodal hengkang dari Indonesia maka buruh pun akan kehilangan pekerjaan, efeknya jumlah pengangguran akan meningkat, yang rugi adalah buruh dan keluarganya
“Isu Rush Money yang disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab sebaiknya tidak perlu ditanggapi, hal tersebut hanya akan membuat perpecahan dan kerugian bagi bangsa dan negara. Mari kita jaga keutuhan NKRI,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Federasi Konstruksi, Umum dan Informal Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FKUI KSBSI) adalah Federasi yang menaungi buruh untuk sektor konstruksi dan informal di Indonesia.
Dengan 72 Pengurus Cabang di 22 Propinsi serta lebih dari 100 ribu anggota, isu buruh ikut berdemo pada aksi bela islam jilid III yang rencananya akan dihelat pada 2 Desember 2016 (demo 212) membuat akar rumput bertanya-tanya apakah FKUI merupakan bagian dari peserta aksi tersebut. (Eky)







