Jakarta, sketsindonews – Kedapatan membawa minuman keras oplosan pengendara sepeda motor terjaring razia Cipta kondisi oleh anggota Polsek Cakung. Dari hasil pengakuan pemilik miras yang bernama Dony, dirinya disuruh oleh rekannya untuk membeli disebuah warung tak jauh dari tepi jalan yang berlokasi dijalan Simpang Tiga, Penggililngan, Jakarta Timur.
Berdua dalam satu motor dengan temenya, Dony dihentikan oleh petugas di jalan Dr Sumarno tak jauh dari kantor pemerintah administrasi Jakarta Timur, karena tidak mengenakan helm termasuk tidak membawa surat berkendara terpaksa pemilik miras digelandang ke Mapolsek untuk dimintai keterangan.
“Tadi saya beli minuman, saya ketilang juga tidak bawa surat kendaraan. saya disuruh teman beli Ginseng. 1 motor ber 2 temenya namanya Bony,” ucap Dony di Polsek Cakung.