Logo HPN 2026

Hari Pers Nasional

Akan diselenggarakan di
PROVINSI BANTEN
9 Februari 2026

Bawa Miras Dan Tidak Bawa STNK, Pengendara Motor Diamankan Polsek Cakung

oleh
12K pembaca

Jakarta, sketsindonews – Kedapatan membawa minuman keras oplosan pengendara sepeda motor terjaring razia Cipta kondisi oleh anggota Polsek Cakung. Dari hasil pengakuan pemilik miras yang bernama Dony, dirinya disuruh oleh rekannya untuk membeli disebuah warung tak jauh dari tepi jalan yang berlokasi dijalan Simpang Tiga, Penggililngan, Jakarta Timur.

Berdua dalam satu motor dengan temenya, Dony  dihentikan oleh petugas di jalan Dr Sumarno tak jauh dari kantor pemerintah administrasi Jakarta Timur, karena tidak mengenakan helm termasuk tidak membawa surat berkendara terpaksa pemilik miras digelandang ke Mapolsek untuk dimintai keterangan.

“Tadi saya beli minuman, saya ketilang juga tidak bawa surat kendaraan. saya disuruh teman beli Ginseng. 1 motor ber 2 temenya namanya Bony,” ucap Dony di Polsek Cakung.

Gambar

Dony menjelaskan dikantor polisi dirinya kedapatan membawa miras oplosan usai membeli ginseng dengan harga 20 ribu yang telah dikemas dengan plastik.

Saat ditanya, berapa harga minuman oplosan itu ?

“Beli minuman seharga 20ribu Pak 1 plastik ginseng,” jawab Dony kepada sketsindonews.com .

Naik kendaraan apa saat beli miras ?
“Pake motor Vega-R,” jawab Dony.

Menurut kepolisian setempat sasaran Cipta kondisi diprioritaskan untuk mempersempit ruang gerak bagi pelaku kejahatan yang kerap terjadi menjelang pagi atau pada malam hari libur.

“Sasarannya senjata api, sajam, narkoba. Malam hari ini kita dpt minuman oplosan dan memang jalan ini memang rawan menjelang pagi,” singkat Komisaris polisi Sukatna di depan Perumahan Era Mas 2000. (Dw)

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap