E-KTP Tak Kunjung Jadi, Lurah Jatinegara: Resi Bisa Untuk Mengurus SIM Dan Imigrasi

oleh
oleh

Dalam keterangan resi juga dapat memenuhi syarat permohonan pembuatan surat izim mengemudi (SIM) bagi pengendara yang akan mengurus izin berkendara. Dan lebih dari itu, kata Donna warga yang telah terdaftar dalam perekaman kependudukan bagi yang akan mengurus surat perizinan untuk keperluan keluar negeri atau keperluaan syarat pekerjaan bagi warga negara Indonesia (WNI) juga bisa dengan melampirkan resi kepada petugas kantor Imigrasi.

“Jadi (resi) bisa bikin SIM dan Imigrasi bisa itu ada suratnya juga. Disini juga kekurangan orang (keterbatasan petugas),” jelasnya kepada sketsidonews.com

No More Posts Available.

No more pages to load.