Jakarta,sketsindonews – Jaksa Penuntut Umum (JPU) sidang Ahok dalam kasus penistaan agama pada argumentasinya terlihat logika tekanan politiknya begitu kuat, ini terlihat dari eksepsi persidangan JPU kemaren (20-12-2016)
Aliansi Masyarakat Sipil untuk Konstitusi (AMSIK) menilai jaksa penuntut umum (JPU) dalam perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, tidak boleh mendapatkan intervensi atau mengalami tekanan.
“Tekanan massa itu pula Jaksa kehilangan logika,” kata Nia Sjarifudin dari AMSIK lewat pesan singkat di Jakarta, Selasa (21/12/2016, tribune.news)