Ketika berkas sudah masuk, dijelaskannya bahwa ia akan menunjuk Hakim, panitra pengganti, dan petugas administrasi untuk bekerja menentukan denda dari setiap pelanggaran. “Dan insyaallah pada hari kamis mereka sudah net (Nominal Denda yang ahrus dibayarkan pelanggar -red), mereka sudah menetapkan jumlah apa dan segala macam,” paparnya.
Tidak Ada Sidang, Pengadilan Negeri Jakarta Timur Akan Gunakan E-Tilang
