Tidak Ada Sidang, Pengadilan Negeri Jakarta Timur Akan Gunakan E-Tilang

oleh
oleh
Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Nawawi Pamolango, SH (Dok. sketsindonews.com

Ketika berkas sudah masuk, dijelaskannya bahwa ia akan menunjuk Hakim, panitra pengganti, dan petugas administrasi untuk bekerja menentukan denda dari setiap pelanggaran. “Dan insyaallah pada hari kamis mereka sudah net (Nominal Denda yang ahrus dibayarkan pelanggar -red), mereka sudah menetapkan jumlah apa dan segala macam,” paparnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.