Logo HPN 2026

Hari Pers Nasional

Akan diselenggarakan di
PROVINSI BANTEN
9 Februari 2026

Angkot Ditertipkan, Sopirnya Di Hukum Push-up

oleh
oleh


3.9K
pembaca

Jakarta, sketsindonews – Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan Kembali tertibkan Angkot yang mangkal di bahu jalan dengan melakukan penderekan dan BAP Tilang dari Kawasan Stasiun Kalibata, Pasar Minggu dan menyisir tanjung barat dan di kawasan Stasiun Lenteng Agung, Rabu (4/1).

Dalam operasi di Pasar Minggu petigas sempat bersitegang dengan pelanggar yang hampir menabrak petugas karena tidak mau di berhentikan saat melakukan pemeriksaan kelengkapan surat, petugas berhasil menangkap dan di tindak BAP Tilang dan Push- UP, Operasi di lanjutkan di Tanjung barat kedapatan mobil odong-odong membawa banyak anak kecil di berhentikan petugas dan supir di berikan sangsi push-up 50 kali sambil menangis minta maaf tidak akan mengulangi kembali.

Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan Mengatakan “Pasar Minggu, Tanjung Barat dan Stasiun Lenteng Aggung sebagai target operasi penertiban karena banyak laporan masyarakat tentang banyaknya angkot yang mangkal menimbulkan kemacetan kami tindak tegas dengan melakukan penertiban mengurangi simpul kemacetan.”

Gambar

Hasil 20 BAP Tilang di Stasiun Lenteng Agung dan 12 Kendaraan Angkot dan Mobil Pribadi yang terjaring dari tanjung barat, Pasar Minggu dan Stasiun Lenteng Agung. (Eva Andriyani)

No More Posts Available.

No more pages to load.

Baca konten dgn suara
Speed: 1x
Ready