Purbalingga – Jawa Tengah, sketsindonews – Bupati Probolinggo Jawa Tengah H.Tasdi SH.MM jelang tutup tahun 2016, tepatnya tanggal 31 Desember 2016 mengeluarkan SE (Suara Edaran) terkait kewajiban bagi para PNS untuk mengikuti (kewajiban) sholat berjamaah di lingkungan Kantor Kabupaten.
Dalam surat edaran yang bernomor : 300/10694/2016 Tentang Himbauan Melaksanakan Sholat Fardhu Berjamaah ditujukan kepada perangkat daerah (SKPD), Camat, Lurah yang intinya meningkatkan peran taqwa serta melakukan peningkatan kualitas kerja bagi PNS.