Kasus Asusila Di Penggilingan Akhirnya Di Persidangkan

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Sidang perdana dakwaan kasus asusila dengan korbannya wanita tuna wicara inisial (Sdr) digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (6/1).

Baca juga: Polres Jakarta Timur, Berhasil Menangkap Pelaku Tindak Asusila

Kasus asusila yang terja di Penggilingan, Cakung dengan tersangka seorang tukang ojek yang lebih akrab di panggil Alif tersebut sempat menyedot perhatian publik karena korban memiliki keterbatasan komunikasi. Lebih dari itu, Ketua MPR-RI sempat berkomentar dan berharap pelaku ditangkap dan dihukum sesuai prosedur.

Baca juga: Ketua MPR, Angkat Bicara Kasus Pelecehan Di Cakung

Selebihnya, pihak Kepolisian resort Jakarta Timur menerima laporan dari korban dan menindak lanjuti hingga penahanan pelaku. Upaya pengaduan itu juga dilakukan oleh keluarga korban ke Komnas Perempuan di Menteng, Jakarta Pusat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.