“Awal tahun 2011, dia konsultasi penyakit menahun dan sakit maag tidak sembuh-sembuh (menahun),” jawab terdakwa kepada hakim.
Baca juga: 3 Hal Janggal Dalam Pembunuhan Sumini
Lebih lanjut, terdakwa menjelaskan pertemuan selanjutnya diperkirakan pada Bulan Agustus 2015, dimana Sumini konsultasi atau curhat terkait calon tunangannya. Dan Sumini juga membeberkan tentang rencana pernikahannya dengan seseorang yang belum diketahui status pasangannya kepada terdakwa.
“Tahun 2015 sekitar bulan Agustus curhat dia (Sumini), tunangannya sudah punya istri atau belum. Dan bagaimana sistem (tata cara) nikah sirih,” kata terdakwa kepada majelis hakim yang dihadiri oleh JPU dan Penasehat hukum Zaelani, Timbul Sirajagukguk, SH. (Dw/eky)