Kedua, bukan lagi harus melaporkan hasil laporan pada pelanggaran pemilu pada pihak perguruan tinggi, tapi itu harus ke Bawaslu DKI.
Jufri menambahkan, terkait distribusi pengawas bagi relawan dari perguruan tinggi akan di tempatkan sesuai dengan lokasi tinggal dimana alamat sesuai dengan KTP DKI.
Sementara Dr. TB. Massa Djafar Ketua Pasca Sarjana Doktoral Ilmu Politik Unas mengukapkan, pemilukada massa transisi sudah lewat, sehingga kualitas pemilu dalam performance harus lebih baik dalam mewujudkan satu proses pemilu yang legitimate dan jujur, paparnya.
Mengenai partisipatif rakyat, secara kultural politik pemilukada DKI menjadi sorotan dunia termasuk wilayah daerah, kabupaten kota lain di Indonesia.
Pengawasan pemilu partisipatif mengandalkan Bawaslu saja, melainkan sebaliknya elemen pengawasan harus di perkuat issue pada ranah pemilu yang secara masif dilakukan, tentunya para activis, volunteer (society) serta pengawas pemilu untuk lebih aktif serta membuka kecurangan pemilu, yakni dengan komitmen secara terbuka pada kepentingan pemilu yang adil, papar Massa Djafar.