Jakarta, sketsindonews – Kepala Pengelola Rumah Susun (Rusun) Rawa Bebek, Nuri menyatakan bahwa selama ini pihak pengelola cukup terbuka dengan warga yang tinggal di Rusun. Hal tersebut diutarakan menanggapi keluhan warga yang merasa bahwa pihak pengelola sulit untuk ditemui.
Serta terkait adanya dugaan bahwa warga relokasi harus membayar sewa pada 3 bulan pertama, dimana seharusnya mereka masih digratiskan. Dia mengatakan bahwa selama ini warga tetap diberikan Haknya untuk menempati rusun gratis selama 3 bulan pertama.
Baca juga: Warga Kecewa Dengan Sikap Pengelola Rusun Rawa Bebek
“Benar itu dikasih gratis pertiga bulan, jadi perhitungannya sesuai dengan SP. Saat setelah menerima kunci dan SP dan terhitung pertiga bulan,” terang Nuri yang baru menjabat sekitar 2 minggu sebagai UPT Pengelola Rusun Rawa Bebek tersebut, di kantornya, Jakarta, Jum’at (20/1).
Hanya menurutnya banyak warga yang tidak langsung menempati rusun dan baru menempati setelah beberapa minggu. Padahal penghitungan gratis sudah di mulai sejak terima kunci. “Mungkin mereka menghitung sejak menempati,” ujarnya.
Nuri juga menjelaskan bahwa sesuai Pergub nomor 11, penghuni wajib menempati setelah menerima kunci. “Bahkan 15 hari berturut-turut tidak ditempati, pengelola berhak mengeluarkan tanpa izin,” paparnya.
Seperti diketahui, sebelumnya warga mengeluhkan bahwa mereka sudah harus membayar sewa rusun, sedangkan mereka masih dalam perjanjian gratis 3 bulan. (Eky)






