Sayangnya, Agus belum menjelaskan detail kasusnya. Dia juga masih bungkam soal barang bukti yang disita. “Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan hari ini,” ujar Agus.
Sebelumnya, dikabarkan KPK menangkap pejabat Mahkamah Konstitusi berinisial PA. Penangkapan itu diduga dilakukan semalam.
Saat dikonfirmasi, Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat belum mengetahui ihwal penangkapan tersebut.
Arief mengatakan saat ini para hakim MK sedang berada di Cisarua untuk mengadakan rapat kerja. “Saya belum dapat konfirmasi. Saya minta Sekjen untuk mencari informasi yang akurat,” tuturnya dilansir Tempo, Kamis, 26 Januari 2017.
Arief menuturkan para hakim yang sedang rapat kerja di Puncak, Cisarua, itu pun diminta pulang ke MK. Pukul 13.00 nanti, ia berencana memberikan pernyataan terkait dengan kabar penangkapan tersebut. “Betul atau tidak betul, saya nanti akan kumpulkan di MK,” ujarnya.