Jakarta, sketsindonews – Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Timur jalin kerjasama dengan tim advokad yang tergabung dalam pos bantuan hukum dan pihaknya telah menyediakan kantor khusus.
Dalam kesempatan itu, Nawawi Pomolongo, SH sebagai pimpinan yang didampingi oleh Wakil ketua, Tarto, SH serta sekretaris, panitera dan bagian umum turut menyerahkan sertifikat yang terakreditasi dari Kementerian Hukum dan Ham kepada mereka yang intens mendampingi masyarakat yang membutuhkan jasa bantuan hukum. Tak hanya itu, dia juga memaparkan terkait anggaran yang telah dikeluarkan untuk operasional dalam menangani perkara.
“Setiap pengadilan harus ada Posbakum dengan syarat-syarat sertifikasi dan terakreditasi A di Kemenkumham semua harus sesuai dengan standar pelayanan. Dan anggaran tidak jauh beda dengan tahun-tahun sebelumnya,” jelas Nawawi, (26/1).
Tambahnya, dia akan mengarahkan anggota hakim untuk menginformasikan terkait kasus hukum kepada terdakwa karena dinilai keterbatasan ekononi perlu didampingi oleh kuasa hukum yang telah disediakan dikantor Posbakum.