E-tilang Mulai Diberlakukan Di Pengadilan Negeri Jakarta Timur

oleh
oleh

Sangat disayangkan, banyak masyarakat yang belum memahami mekanisme dan tehnis yang harus ditempuh. Dan tidak ada layanan informasi dalam hal ini pihak humas pengadilan tidak adanya penjelaskan langsung kepada pengunjung atau pelanggar lalulintas akan tetapi telah terpasang pemberitahuan.

Sebelumnya, sempat diutarakan oleh kepala pengadilan bahwa proses pelayanan E-tilang akan diterapkan kedepannya dan tidak akan ada antrian di ruang sidang.

No More Posts Available.

No more pages to load.