Presiden Jokowi : Jangan Membawa Masalah di Pengadilan ke Saya

oleh
oleh

Demikian pula dengan dugaan penyadapan yang dilakukan kepada SBY. Menurut Kepala Negara, hal tersebut juga seharusnya diklarifikasikan langsung kepada Basuki Tjahaja Purnama dan kuasa hukumnya di pengadilan.

“Itu juga isu pengadilan, tanyakan ke sana. Tanyakan, yang berbicara tanyakan, jangan barangnya dibawa ke saya,” terangnya.

Lebih lanjut, Presiden Joko Widodo juga mengatakan bahwa dirinya akan mengatur waktu pertemuan dengan SBY apabila terdapat permintaan pertemuan resmi yang dilayangkan kepada Menteri Sekretaris Negara. Sebagaimana diketahui, sebelumnya Presiden Republik Indonesia ke-3, B.J. Habibie, dan juga Wakil Presiden Republik Indonesia ke-6, Try Sutrisno, menyampaikan surat resmi terkait dengan permohonan untuk beraudiensi dengan Presiden Joko Widodo.

Surat permohonan tersebut kemudian ditindaklanjuti dan dicarikan waktu yang tepat bagi pertemuan keduanya dengan Presiden yang terlaksana pada 19 Januari 2017 lalu.

“Sudah saya sampaikan bolak balik, waktunya akan diatur tetapi kalau ada permintaan ya,” tegasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.