Dalam kesempatan tersebut Anang juga mengapresiasi upaya Dewan Pers yang melakukan sertifikasi terhadap media massa yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan profesionalitas pers.
“Karena hari ini orang dengan mudah membuat media online setidaknya saat ini ada 43.400 portal sebagaimana rilis Dewan Pers dan hanya234 yang terdaftar di Dewan Pers. Orang menulis sesuai seleranya tanpa melalui kaidah-kaidah jurnalistik yang benar. Langkah Dewan Pers patut diapresiasi,” tambah Anang.