“Score Card Lurah setiap bulannya akan diawasi Camat dan tingkat kota. Sedangkan Score Card Camat akan diawasi oleh Walikota melalui Tata Pemerintahan,” jelas Mangara didampingi Kabag Tata Pemerintahan, Kamal.
Intinya, sambung Mangara, pada penilaian akhir dalam satu tahun terhadap pejabat yang bersangkutan akan terukur. Meski begitu, ia berharap SKPD/UKPD dapat melakukan koordinasi untuk mendukung pekerjaan Score Card kepada Camat maupun Lurah.
“Jadi pekerjaan Score Card yang sudah dikerjakan akan diinput setiap bulannya melalui sistem. Kalau ada Camat dan Lurah yang tidak melaksanakan pasti akan ketahuan,” katanya.
reporter : nanorame