Kompleksitas Falsafah Pilkada DKI Jakarta

oleh
ilustrasi gambar
67.5K pembaca

Jakarta, sketsindonews – Ada pertarungan dalam proses pembentukan falsafah hidup kita. Dalam perjalanan hidup, kita bertemu dengan berbagai orang dan berbagai informasi kita terima. Kita tidak selalu bisa menyaring mana informasi yang benar dan mana yang tidak. Informasi bisa masuk secara alami ke pikiran dan dengan faktor-faktor yang tidak dapat dikontrol bisa menyelinap masuk ke dalam pikiran dan bercokol di sana. Sekali pemikiran itu menghuni pikiran, sulit pemikiran itu untuk digusur.

Kita bisa saja memegang ajaran agama tentang kematian, tetapi kita menggunakan falsafah modern tentang bisnis. Kita bisa  saja menerima nasihat orang tua tentang pasangan hidup, tetapi menggunakan filsafat Yunani mengenai demokrasi. Jadi, tidak mengherankan kalau beragam arus pemikiran menghuni pikiran kita. Kita tidak mempunyai sebuah konsep yang utuh dari satu sumber untuk membangun falsafah hidup kita. Jadi, besar peluang kalau kita tidak memiliki teori kehidupan yang konsisten, dalam artian bahwa teori yang kita terima tidak datang dari satu sumber arus pemikiran besar.

Para pendiri bangsa kita memahami kompleksitas falsafah hidup ini. Dengan keberagaman bangsa kita, tidak mungkin membangun sebuah negara dengan dasar sebuah agama. Pada tahun 1945, masyarakat ada yang beragam Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha dan masih ada penganut aliran kepercayaan. Jadi, tidak mungkin menyatukan masyarakat dalam sebuah negara atas dasar agama. Satu agama tidak mungkin mengikat seluruh masyarakat. Konsep yang mungkin bisa mempersatukan adalah satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa, seperti yang dikenal dengan istilah Sumpah Pemuda, yang dicetuskan pada tanggal 28 Oktober 1928.

Gambar

Kehidupan bernegara dan berbangsa memang tidak bisa diikat oleh ajaran agama. Menjadi isu ketika ada sosok yang berkompeten dan berintegritas, tetapi memiliki keyakinan yang berbeda dengan masyarakat yang mayoritas maju menjadi calon kepala daerah.

Apakah intrepretasi nilai-nilai agama menggugurkan nilai-nilai kebangsaan yang sudah disepakati bahwa setiap orang punya hak politik untuk mengabdi bagi bangsa dan negara?  Bukankah dalam lagu ‘Bagi Mu Negeri’ sudah disebutkan bahwa jiwa dan raga akan kita serahkan kepada negeri tanpa memandang ras dan agamanya? Bila karena alasan interpretasi agama sosok minoritas tidak lagi punya kesempatan untuk mengabdi kepada negeri ini, bukankah kita menghianati para pendiri bangsa ini? Apakah dasar Negara Pancasila, semboyan Bhinneka Tunggal Ika, lagu kebangsaan Indonesia Raya, Sumpah Pemuda, lagu-lagu nasional dan banyak simbol lain menjadi tidak berarti?

Ini bukan isu yang mudah. Isu ini harus menjadi perhatian etlit politik, elit agama dan masyarakat demi tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kita harus banyak berpikir dan merenung kembali cita-cita Para Pendiri Repulik ini seperti yang telah tertuang dalam Pembukaan UUD 1945. Hanya dengan kesetiaan meraih cita-cita itu, negeri kita ini bisa maju dan ambil bagian mengisi perjalanan sejarah dunia yang progressif.

Bertarunglah yang simpatik karena semua kandidat adalah anak bangsa yang berkompeten dan berintegritas, jadikan kemenangan menjadi gembira nya masyarakat Jakarta juga Indonesia bahkan Internasional yang melihat dinamika politik pilkada di DKI Jakarta tanpa memungkiri nilai nilai kebangsaan yang telah di dirikan oleh pendiri republik ini.

Selamat Bertarung sesion ke 2 pada bulan april, siapapun pemenangnya harus di hormati dan di ikuti karena pastinya akhir dari proses pasti ada campur tangan ketentuan Allah SWT Tuhan YME , selanjutnya adalah saling berjabat tangan untuk ikut andil mengawasi dan mengawal jakarta yang kita cintai ini menjadi lebih baik. Salam Jaga Jakarta.
Oleh : Teguh Eko Prastyono ( TEP )

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap