Diakuinya, kami sudah terima surat himbauan yang di tanda tangani tertanggal 10 Maret 2017 dengan No. 113 untuk dilakukan penertiban, terangnya.
Untuk diketahui pedagang selain menempati bahu jalan, trotoar juga para pedagang sembarangan membuang sampah di saluran sehingga saluran yang belum lama dibersihkan anggota PPSU kembali terjadi penumpukan sampah.
reporter : nanorame