Jakarta, sketsindonews – Usai dilakukan Penertiban Jalan Serdang Baru I yang selama ini dipenuhi pedagang maupun parkir liar yang selama ini menganggu lintasan menuju RSUK Kemayoran dan Kantor Kecamatan Kemayoran langsung di pagar.
Dalam keterangan Lurah Serdang Riska Handayani kepada sketsindonews.com mengatakan, hari ini pun kami lakukan pemagaran usai lakukan penertiban pinggir jalan Serdang I, sepanjang kurang lebih 80 M akan dilaksanakan pemagaran ini akan memakan waktu 3 hari, ujarnya. (13-03-2017)
Dengan pemagaran diharapkan tak ada lagi pedagang penuhi jalan maupun parkir liar.
Kalo sudah dipagar dan potnisasi di jalan tersebut, lalu para pedagang dan parkir tetap berjualan artinya pedagang tak punya etika dan taat aturan, tegas Riska.
Menurut sumber yang diterima sektsindonews lapak itu dikutip dengan jumlah pedagang hampir 21 lapak dengan perlapak setiap harinya dikenakan 15 ribu rupiah oleh oknum (Ek), itu pungli namanya, ujar warga.
Saya saja 15 tahun tinggal disini (Serdang) berharap jalan ini tak ada pemanfaatan, apalagi pungli disekitar Kantor Kecamatan Kemayoran, efeknya bisa terlihat menjadi sumpek (kumuh), paparnya.
reporter : nanorame










