Pemda Dukung Revisi Aturan Taksi Online

oleh
oleh
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Pudji saat konferensi pers seusai pertemuan dengan para Kepala Dinas Perhubungan Provinsi se-Indonesia. (Dok. Humas Kemenhub)

Lebih lanjut Pudji menjelaskan bahwa secara umum hasil Uji Publik yang telah dilaksanakan pada 17 Februari 2017 di Jakarta dan 10 Maret 2017 di Makassar sebagian besar para pihak dapat menerima secara substansi thd 11 poin yang menjadi pokok-pokok penyempurnaan.

“Tujuan bertemu dengan para Kepala Dinas Perhubungan Provinsi seluruh Indonesia adalah agar masing-masing Dinas Perhubungan Provinsi, Kabupate/Kota dapat berperan secara maksimal dalam penyelesaian permasalah angkutan di wilayah masing-masing,” ucap Pudji

“Sesuai arahan Menteri Perhubungan untuk menyempurnakan PM 32 Tahun 2016 dan juga untuk mengakomodir adanya angkutan online yang selama ini dikategorikan sebagai angkutan sewa, dibuatlah nomenklatur angkutan sewa khusus,” kata Pudji.

No More Posts Available.

No more pages to load.