Pihak Dukcapil Layani Suket Mobile DPTb di Lingkungan Apartement

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Pendataan Penyempurnaan Data Pemilih Pemda DKI Jakarta terkait Surat Keterangan (Suket) sebagai syarat ikut pemilu bagi masyarakat di putaran 2 pilikada DKI pada tanggal 19 April 2017 terus dilakukan oleh pihak Sudin Dukcapil Kota Jakarta Pusat.

Menurut Kasudin Dukcapail Kota Jakarta Pusat Remon Tuheria dalam keterangannya mengatakan, suket dalam kebijakan pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri KTP elektronik sudah sulit dikeluarkan, hal ini disebabkan karena blanko di Depdagri masih kosong, ujarnya. (14-03-2017)

Suket yang dikeluarkan pihak Dukcapil itu ada 2 jenis, pertama ada foto dan barcode yang tertera sesuai dengan surat edaran tertanggal 29 September 2016.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.