Logo HPN 2026

Hari Pers Nasional

Akan diselenggarakan di
PROVINSI BANTEN
9 Februari 2026

Dipukul Pakai Pistol, Korban Laporkan Oknum Brimob Ke Polres

oleh
oleh


5.1K
pembaca

Jakarta, sketsindonews – Alami tindak kekerasan, Azwar warga Malaka Sari, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Jumat 07 Juli 2017 lalu, laporkan HB oknum Brimob ke Polres Metro Jakarta Timur.

Azwar menceritakan bahwa kejadian itu bermula Pada hari Kamis 06 Juli 2017 sekitar jam 18.30 Wib, dia bersama tiga teman yakni Aldo, Jul dan Yan sedang minum Kopi di deretan Stasiun K.A Jatinegara, Sebrang Pasar Rawabening, Jatinegara, Jakarta Timur.

“Lalu datang HB yang berpakaian PDL KOPRS Brimob dan tanpa ditanya lagi langsung memukul, terus mengeluarkan Pistol dan langsung menodongkan,” terang Azwar, saat dihubungi, senin (10/7).

Gambar

Dia mengatakan tidak melawan karena pelaku berpakain Korps Brimob, sehingga Heri bebas memukul wajah dan rahang. Bahkan menurut Azwar, pelaku sempat memukul belakang kepalanya dengan gagang pistol.

Tidak sampai disitu, menurut Azwar, pelaku seakan tidak ingin berhenti melakukan kekerasan, hingga dia merasakan sakit disekujur tubuhnya.

“Walaupun ramai orang saat itu hanya satu orang yang sempat misahkan,” ungkapnya. Tetapi tetap saja pelaku menghajarnya.

Saat itu ditambahkan Azwar, dia berhasil lari dengan darah mengalir dikepala, setelah sempat menahan tendangan pelaku, lalu diselamatkan beberapa rekannya dan dibawa ke Rumah Sakit Premier, Jatinegara. “Darah sudah mengalir dari kepala belakang akibat di pukul pakai Pistol,” ungkapnya.

Sebagai informasi, saat ini kasus tersebut sudah ditangani pihak kepolisian dengan Laporan No : 558/K/VII/2017/Res JT, Penganiayaan Berat, dimaba pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP, ancaman Hukuman Pidana Penjara Maksimal Lima tahun.

(Eky)

No More Posts Available.

No more pages to load.

Baca konten dgn suara
Speed: 1x
Ready