Logo HPN 2026

Hari Pers Nasional

Akan diselenggarakan di
PROVINSI BANTEN
9 Februari 2026

Peringatan Terakhir GACD Terhadap Yusril

oleh
oleh
Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Goverment Againts Corruption & Discrimination (GACD), Andar M Situmorang.
378 pembaca

Jakarta, sketsindonews – Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Goverment Againts Corruption & Discrimination (GACD), Andar M Situmorang sebut bahwa Yusril Ihza Mahendra adalah penipu, karena tidak memiliki izin advokat.

“Dia (Yusril) tidak punya izin advokat, kalau sekarang ngaku punya KTA izin advokat, patut dipertanyakan, kapan ujian advokat?, magangnya di kantor mana?, KTAnya dicetak dimana?,” ungkap Andar, di Jakarta, Kamis (20/7), mengingat Yusril beberapa kali muncul sebagai kuasa hukum, seperti pada tahun 2015 lalu, Yusril menjadi kuasa Hukum Ketua Umum DPP Golkar, Aburizal Bakrie terhadap Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly dengan perkara nomor 63/PTUN/IV/2015 di PTUN Jakarta Timur.

Andar juga meminta agar Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) segera melanjutkan penyidikan laporan GACD atas dugaan korupsi yang dilakukan Yusril dalam penyalahgunaan wewenangnya sebagai menteri senilai Rp 24 miliar.

Gambar

Dimana dugaan korupsi senilai Rp 24,7 miliar itu didasarkan atas temuan BPK No 135/S/V-XIII.1/01/2006 tertanggal 30 Januari 2005. Laporan itu atas pemeriksaan pengelolaan tanggung jawab anggaran dan aset Sekretariat Negara RI hingga April 2005.

“Ini serius, KPK Lanjut dong sidik laporan GACD, Yusril Korupsi, dan bukti-bukti lebih dari cukup,” kata Andar.

Andar mengingatkan Yusril untuk mengurus kasus korupsinya dulu sebelum mengurus hal-hal lain. “Dek Yusril urus dulu kasus korupsinya, dia itu tersangka di KPK. Uda SP3 belum, kalau belum berarti statusnya masih tersangka,” katanya.

Dia menambahkan, “LSM GACD Tanya udah punya izin belum untuk beracara?, bila belum berarti cacat kuasa hukumnya dan tidak sah lakukan beracara didalam maupun diluar pengadilan.”

Lebih jauh, Andar juga mengingatkan agar pemerintahan dibawah kepemimpinan Joko Widodo (Jokowi) untuk berhati-hati terhadap Yusril. “Pemerintah Jokowi harus hati-hati dengan dek Yusril, kiri kanan OK, Non kapasitas,” tandasnya.

(Eky)

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap