Jakarta, sketsindonews – Kasus mega korupsi e-KTP yang selama ini terus bergulir menurut Direktur Goverment Againts Corruption & Discrimination (GACD), Andar M Situmorang memang disengaja oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Andar mengatakan, jika memang KPK serius menyelesaikan kasus tersebut, KPK harus terlebih dahulu memeriksa mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi dan Paskah Zuseta.
“Kenapa KPK tidak terlebih dahulu perikaa Gamawan Fauzi dan Paskah Zuseta selaku otak yang membidani mega korupsi e-KTP,” papar Andar, di Jakarta, Rabu (02/8).











