Eks PKL Akan Kami Fungsikan Perluasan RTH di Jalan Cempaka Putih Raya

oleh
oleh

Ia menambahkan, pokoknya tidak ada ganti rugi, apalagi relokasi. Saat ini, kita masih melakukan tahapan sosialisasi dan melayangkan surat peringatan (SP),” jelasnya.

Dirinya berharap para PKL membongkar kiosnya sendiri, karena mungkin beberapa material bangunan  masih dapat digunakan, tutup Andri.

reporter : nanorame

No More Posts Available.

No more pages to load.