NJOP Pulau Reklamasi Murah, Siapa Yang di Untungkan

oleh
oleh

Sebelumnya masalah pulau reklamasi pernah membawa bos Agung Sedayu Group, Aguan, terseret ke dalam kasus suap setelah KPK menilai adanya praktik suap dalam pembahasan Raperda Pulau Reklamasi.

Dalam persidangan kemudian hakim sempat membahas masalah terkait adanya tawar-menawar besaran NJOP yang semestinya Rp 25 juta menjadi Rp 3 juta per meter.

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, pernah menyebutkan NJOP di pulau reklamasi seharusnya sama dengan pulau reklamasi Ancol atau kawasan elit Menteng sehingga NJOP di pulau-pulau hasil reklamasi berkisar antara Rp 25 juta-Rp 30 juta per meter.

Saat ini dari 11 pulau reklamasi di Teluk Jakarta, baru Pulau C dan D yang sudah hak pengelolaan lahannya sudah diterbitkan oleh BPN. Hal ini kemudian ditindaklanjuti dengan penerbitan hak guna bangunan (HGB) untuk PT Kapuk Naga Indah sebagai pengembang yang mendapatkan izin reklamasi.

Adapun pulau-pulau lainnya selain ada yang masih berada dalam proses pengerjaan, ada pula yang tengah berada dalam sengketa di PTUN, yakni pulau A dan B.

No More Posts Available.

No more pages to load.