Kenapa Raperda RWZP3K dan Raperda RTR Kawasan Pesisir Pantai Utara di Tolak , Ada Apa Dengan DPRD

oleh
oleh

Menurut Victor, semestinya KPK mendalami peran sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta dalam kasus suap pembahasan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Reklamasi Pantai Utara Jakarta.

Victor menuturkan, KPK juga tidak bisa begitu saja melepaskan staf Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang bernama Sunny Tanuwidjaja dan pemilik PT APL, Sugianto Kusuma alias Aguan.

“Bahkan Sunny dan Aguan sempat kena cekal KPK. Ini harus didalami,” ujar Victor.

Victor menyakini apabila KPK serius membongkar kasus suap pembahasan Raperda Reklamasi Pantai Utara Jakarta, bakal banyak yang terseret, baik dari legislatif, eksekutif maupun swasta.

Sejak awal harusnya KPK seharusnya sudah masuk pada Raperda RWZP3K dan Raperda RTR Kawasan Pesisir Pantai Utara Jakarta, sudah tiga kali ditolak DPRD DKI dalam rapat paripurna, ini kan indikasi, tegas Victor.

No More Posts Available.

No more pages to load.