Menurutnya, seperti jalan Bungur Raya depan pengadilan serta adanya gardu listrik milik PLN yang kami bersihkan sepanjang 400 M. Selain saluran itu juga banyak sedimentasi lumpur juga banyaknya “plat deker” yang kami buka sebagai penutup saluran dipenuhi oleh kabel yang menghambat sampah mengalir, terang Suprayitno.
Untuk itu kita perlu yang kuat antar instansi baik Sudin Sumber Daya Air, PLN, Telkom, PAM dalam menata infrastruktur jaringan yang ditanam di saluran air dalam pembenahan.
Tambah Suprayitno, petugas PPSU sudah kami wanti selain perlunya kehatian dalam menjalankan fungsi tugas sesuai SOP dan keselamatan kerja, kami tak mau memaksakan kehendak hal yang sangat berbahaya dalam menjalankan tugas kebersihan saluran itu.