Logo HPN 2026

Hari Pers Nasional

Akan diselenggarakan di
PROVINSI BANTEN
9 Februari 2026

Kejari Jaktim Musnahkan Barang Bukti Dari 563 Perkara

oleh
6.5K pembaca

Jakarta, sketsindonews – Kejaksaan Negeri Jakarta Timur musnahkan barang bukti (BB) dari kasus periode juli 2016 hingga Mei 2017 yang merupakan perkara tindak pidana umum dan telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Menurut Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum), Ahmad Muchlis kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin dan merupakan wujud Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim) dalam melakukan penegakan hukum.

Gambar

“Komitmen bersama untuk memerangi kejahatan apapun bentuknya,” ucap Muchlis dalam sambutan sebelum memulai pemusnahan, di Halaman Kejari Jaktim, Kamis (19/10).

Tidak jauh berbeda, Kepala Kejari Jaktim, Teuku Rahman juga mengatakan bahwa pemusnahan tersebut dilakukan 2 kali satu tahun. “Untuk menghindari penumpukan berkas barang bukti yang ada di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur,” ucapnya.

Dijelaskan bahwa pemusnahan tersebut dilakukan dari perkara-perkara yang sudah inkrah. “Perkara yang paling menonjol itu perkara narkoba, Pelaku dari anak kecil hingga yang tua, terutama perkara tauran,” paparnya.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Jaktim, Bambang Musyawardana mengapresiasi kegiatan tersebut. “Saya mengapresiasi sekali kepada bapak kajari dan jajarannya yang melaksanakam pemusnahan barang bukti, serta kepada aparat hukum yang terus menerus melakukan penanganan, terutama kasus narkoba dan tauran,” ucapnya.

Dia juga berharap agar semua pihak dapat bersinergi. “Kita harus sinergi dengan aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan,” ucapnya memberikan himbauan.

“Jika ada hal-hal tindak pidana narkoba dan apapun untuk segera berkoordinasi atau melaporkan,” tambahnya.

Berikut barang bukti yang dimusnakan oleh Kejari Jakarta Timur yang berasal dari 563 perkara;

  1. Ganja seberat 3,5 kg dari 96 perkara
  2. Sabu seberat 878 gram dari 389 perkara
  3. Ekstasi sebanyak 110 butir dari 6 perkara
  4. Uang palsu dengan pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu sebanyak 20.973 lembar dari 3 perkara
  5. 62 bilah senjata tajam berbagai jenis dari 57 perkara
  6. 12 pucuk senjata api dari 12 perkara.

https://youtu.be/eWEDPHlzLi0

(Eky)

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap