1447 H
رمضان كريم
Marhaban Ya Ramadan
Semoga bulan suci ini membawa keberkahan, kedamaian, dan ampunan bagi kita semua.
✦ Mari sucikan hati, perbanyak ibadah, dan pererat silaturahmi ✦
Hengki Lumban Toruan
HENGKI LUMBAN TORUAN CEO & Founder Sketsa Indonesia

3 Fraksi Menolak Perppu Ormas, Nasib Perppu Melalui Paripurna DPR

28.6K pembaca

Jakarta, sketsindonews – Dari 10 fraksi di Komisi II DPR, sebanyak tiga fraksi bersikukuh tetap menolak pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas) secara musyawarah dan mufakat. Akhirnya Perppu itu akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk pengambilan keputusan akhir nasib Perpu Keormasan.

Ketiga fraksi yang menolak pengesahan Perppu Ormas diantaranya adalah Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).Fraksi Gerindra, lewat juru bicaranya Azikin Solthan menolak dengan alasan bahwa substansi Perppu merampas kewenangan yudikatif dalam membubarkan ormas.

Selain itu mereka merasa tak ada kegentingan yang memaksa negara harus mengesahkan Perppu itu. Hampir sama dengan Gerindra, Fraksi PKS lewat juru bicaranya, Sutriyono, menyatakan bahwa tak ada kegentingan memaksa untuk menerbitkan Perppu Ormas.

Gambar

Mereka juga menyesalkan adanya klausul bahwa semua ormas boleh dibubarkan asalkan lewat mekanisme pengadilan.

Sementara Fraksi PAN, disampaikan Yandri Susanto, menyatakan bahwa pihaknya menilai Perppu Ormas bisa menyasar ormas mana saja. Jadi bukan saja ormas berbasis keagamaan semata.

Tiga fraksi lainnya menyiratkan persetujuan namun dengan dorongan agar dilakukan proses revisi lanjutan atas Perppu setelah diundangkan. Mereka adalah Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Fraksi Partai Demokrat.”Pasal dalam perppu perlu ada kajian mendalam dan perlu ada revisi terbatas.

Revisi terbatas harus dilakukan khususnya soal due process of law,” kata Politikus Partai Demokrat Muhammad Afzal Mahfuz, dalam rapat di Komisi II, Senin (23/10).

“Jika pemerintah bersedia revisi terbatas, maka fraksi Partai Demokrat dapat menyetujui Perppu Ormas. Tetapi kata Mahfuz jika tak setuju, maka Fraksi Partai Demokrat menolak Perppu.”

Sementara empat fraksi lainnya, yakni PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, dan Hanura dapat menyetujui Perppu Ormas disahkan menjadi undang-undang.

redaksi

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap