1447 H
رمضان كريم
Marhaban Ya Ramadan
Semoga bulan suci ini membawa keberkahan, kedamaian, dan ampunan bagi kita semua.
✦ Mari sucikan hati, perbanyak ibadah, dan pererat silaturahmi ✦
Hengki Lumban Toruan
HENGKI LUMBAN TORUAN CEO & Founder Sketsa Indonesia

Kasus Ujaran Kebencian, Jonru Di Limpahkan Ke Kejari Jaktim

oleh
19.6K pembaca

Jakarta, sketsindonews – Setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan atau menolak permohonan praperadilan yang di ajukan tersangka ujaran kebencian Jon Riah Ukur alias Jonru.

Amar putusan yang di bacakan Hakim Tunggal Lenny Wati Mulasimadhi menolak seluruh Petitum dan tuntutan Provisi yang diajukan oleh Kuasa Hukum Jonru. Akhirnya Jonru di limpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Selasa (28/11).

Tersangaka ujaran kebencian Jon Riah Ukur alias Jonru langsung di bawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dengan pengawalan petugas.

Gambar

Saat di tanya prihal kesiapan dirinya menjalani sidang nanti setelah berkasnya yang telah P 21, Jonru mengatakan Insya Allah Siap.

Sebelumnya Jonru di tetapkan sebagai tersangka dan di tahan di Polda Metro Jaya sejak 30 September lalu.

Dia dilaporkan sebulan sebelumnya oleh Muanas Al Aidid atas unggahannya yang di duga mengandung ujaran kebencian. Jonru di jerat dengan Undang-undang Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman enam tahun.

Hingga saat ini Jonru masih di periksa di Kejksaan Negeri Jakarta Timur dan selama menunggu proses persidangan nanti Jonru di Tahanan di Rutan Cipinang.

(@ad)

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap