Anang Dorong Lahir Regulasi Ekonomi Kreatif

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Pertumbuhan ekonomi kreatif di Indonesia mengalami tren peningkatan setiap tahunnya. Keberadaan regulasi soal ekonomi kreatif dinilai mampu mengakselerasi pertumbuhan sektor ini.

Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah mengatakan pertumbuhan ekonomi kreatif di era pemerintahan Jokowi telah menunjukkan capaian yang menggembirakan seperti capaian Produk Domestik Bruto (PDB) di sektor ekonomi kreatif tahun 2016 sebesar Rp 922,58 triliun.

“Ada tren yang baik di sektor ekraf di bawah kepemimpinan Triawan Munaf di Bekraf ini. Momentum ini harus dirawat dan diarahkan dengan meletakkan sistem yang berkelanjutan,” ujar Anang di Jakarta, Rabu (21/2).

Anang menguraikan capaian PDB tiga tertinggi yakni subsektor kuliner (41,69%), fashion (18,15%) serta kriya (15,70%) idealnya dapat ditularkan ke 13 subsekstor lainnya. Menurut dia, muara untuk meningkatkan performa subsektor lainnya tak lain dengan membuat regulasi ekonomi kreatif.

No More Posts Available.

No more pages to load.