“Pembangunan Manusia Seutuhnya”, Memastikan Kepemimpinan Indonesia Pada Era Mellenia

oleh
oleh

Hal yang sama dalam peroses keterpilihan anggota DPR RI dan DPRD telah berkesesuaian antara “track record” kinerja dan kemampuan personal yang tertpilih dengan tugas dan fungsi serta wewenang legeslatif yang akan menjadi mandatnya.

Untuk mendukung pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik, maka peran pers yang berintegritas dan berkualitas dalam menyampaikan informasi dinamika perkembangan penyelengaraan kekuasaan oleh pemerintahan diharapkan dapat menyampaikan dengan baik, berimbang serta terbuka semua informasi yang ada.

Selain itu sangat dibutuhkan penegakkan hukum yang berkeadilan dalam menjaga pelaksanaan kebijakan peraturan perundang-undangan yang ada telah sesuai dengan ketentuan peraturan oerundang-undangan tersebut.

Dari seluruh analisa tentang perjalanan sejarah dinamika pembangunan nasional Indonesia pada berbagai dimensi bernegara dan berbangsa di atas, nampak bahwa sangat dibutuhkan peran aktif dari penduduk yang berkualitas dalam memastikan keberhasilan pelaksanaan sistem tata kelola pemerintahan yang baik. Dimana sampai saat ini, sejalan dengan status Indonesia sebagai negara yang terjebak pada “middle trap income” serta kualitas demokrasi yang rendah, serta rendahnya produksi Indonesia, yang bersumber dari rendahnya kualitas penduduk Indonesia sampai saat ini.

Permasalahan Kependudukan Indonesia

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik Indonesia, hasil sensus tahun 2010 sebagai berikut:

(Ilustrasi cara pandang pembangunan kualitas kependudukan)
  •  Jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2010 adalah sebanyak 237 641 326 jiwa, yang mencakup mereka yang bertempat tinggal di daerah perkotaan sebanyak 118 320 256 jiwa (49,79 persen) dan di daerah perdesaan sebanyak 119 321 070 jiwa (50,21 persen).
  • Penyebaran penduduk menurut pulau-pulau besar adalah: pulau Sumatera yang luasnya 25,2 persen dari luas seluruh wilayah Indonesia dihuni oleh 21,3 persen penduduk, Jawa yang luasnya 6,8 persen dihuni oleh 57,5 persen penduduk, Kalimantan yang luasnya 28,5 persen dihuni oleh 5,8 persen penduduk, Sulawesi yang luasnya 9,9 persen dihuni oleh 7,3 persen penduduk, Maluku yang luasnya 4,1 persen dihuni oleh 1,1 persen penduduk, dan Papua yang luasnya 21,8 persen dihuni oleh 1,5 persen penduduk.
  • Penduduk laki-laki Indonesia sebanyak 119 630 913 jiwa dan perempuan sebanyak 118 010 413 jiwa. Seks Rasio adalah 101, berarti terdapat 101 laki-laki untuk setiap 100 perempuan (KI). Seks Rasio nasional pada kelompok umur 0-4 sebesar 106, umur 5-9 sebesar 106, kelompok umur lima tahunan dari 10 sampai 64 berkisar antara 93 sampai dengan 109, dan umur 65+ sebesar 81.
  • Median umur penduduk Indonesia tahun 2010 adalah 27,2 tahun. termasuk kategori menengah (intermediate). Penduduk suatu wilayah dikategorikan penduduk muda bila median umur < 20, penduduk menengah jika median umur 20-30, dan penduduk tua jika median umur > 30 tahun.
  • Rasio ketergantungan penduduk Indonesia adalah 51,31. Angka ini menunjukkan bahwa setiap 100 orang usia produktif (KI-15-64 tahun) terdapat sekitar 51 orang usia tidak produkif (0-14 dan 65+), yang menunjukkan banyaknya beban tanggungan penduduk suatu wilayah. Rasio ketergantungan di daerah perkotaan adalah 46,59 sementara di daerah perdesaan 56,30.
  • Perkiraan rata-rata umur kawin pertama penduduk laki-laki sebesar 25,7 tahun dan perempuan 22,3 tahun (perhitungan Singulate Mean Age at Marriage/SMAM).
  • Persentase penduduk 7-15 tahun yang belum/tidak sekolah sebesar 2,51 persen dan yang tidak sekolah lagi sebesar 6,04 persen.
  • Persentase penduduk 5 tahun ke atas berpendidikan minimal tamat SMP/Sederajat sebesar 40,93 persen.
  • Jumlah penduduk yang merupakan migran risen terus meningkat dari waktu ke waktu. Tercatat 5 396 419 penduduk atau 2,5 persen penduduk merupakan migran masuk risen antar provinsi. Persentase migran risen di daerah perkotaan tiga kali lipat lebih besar migran risen di daerah perdesaan, masing-masing sebesar 3,8 dan 1,2 persen. Menurut gender, jumlah migran laki-laki lebih banyak daripada migran perempuan, 2 830 114 berbanding 2 566 305 orang. Seks rasio migran risen adalah 110,3. Data-data tersebut menunjang teori, bahwa migran lebih banyak di daerah perkotaan dan laki-laki lebih banyak yang melakukan perpindahan.
  • Jumlah penduduk usia kerja (15 tahun ke atas) adalah sebesar 169,0 juta jiwa, terdiri dari 84,3 juta orang laki-laki dan 84,7 juta orang perempuan. Dari jumlah tersebut, jumlah angkatan kerja, yakni penduduk 15 tahun ke atas yang aktif secara ekonomi yaitu mereka yang bekerja , mencari pekerjaan atau mempersiapkan usaha sebesar 107,7 juta jiwa, yang terdiri dari 68,2 juta orang laki-laki dan 39,5 juta orang perempuan. Dilihat berdasarkan daerah tempat tinggal, jumlah angkatan kerja yang tinggal di perkotaan sebesar 50,7 juta orang dan yang tinggal di perdesaan sebesar 57,0 juta orang. Dari jumlah angkatan kerja tersebut, jumlah penduduk yang bekerja sebanyak 104,9 juta jiwa dan yang mencari kerja sebesar 2,8 juta jiwa.

Dari informasi atas data tersebut di atas, mengesankan “tidak ada” peran pengaturan oleh negara terhadap perkembangan kependudukan nasional maupun daerah. Sehingga sulit diharapkan dapat berkontribusi positif bagi pembangunan nasional.

Pembangunan Berwawasan Kependudukan

Sesuai dengan tujuan kemerdekaan Indonesia, oleh Soekarno yang diformulasikan dengan Tri Sakti, yaitu Indonesia sebagai negara yang “Berdaulat Secara Politik, Berdikari Secara Ekonomi dan Berkepribadian Sebagai Bangsa Nusantara yang agung. Bangsa yang memiliki cara pandang hidup Pancasila, yang menggambarkan harapan terhadap kondisi demokrasi politik, ekonomi dan sosial dalam satu tarikan nafas pendek yang sehat dan melegakan, tanpa adanya salah satu dimensi kehidupan tersebut yang memiliki ketahanan rendah.

Dengan demikian Indonesia akan diakui oleh dunia sebagai negara yang memiliki karakter budaya Pancasila, yang mampu mensejahterakan seluruh rakyatnya, sekaligus sangat dibutuhkan perannya bagi berkelanjutan kehidupan dunia.

Esensi tata kelola pemerintahan yang baik sesungguhnya ditujukan bagi optimalnya hubungan antara penduduk dengan sumber daya alam lingkungan hidupnya pada masing-masing wilayah pemukiman.

Sehingga kualitas hubungan tersebut menimbulkan hubungan yang saling membutuhkan dan terjaga keseimbangannya yang selaras dalam berkelanjutan yang saling meningkatkan nilai tambah masing-masing.

Untuk menopang hubungan yang berkualitas tersebut, tentunya membutuhkan kebijakan pembangunan kependudukan yang berkualitas secara nasional, yang menjadi acuan bagi pemerintah dan seluruh elemen negara dalam membangun.

Menyadari bahwa penduduk sebagai obyek pembangunan, juga sebagai subyek pembangunan itu sendiri, sehingga penduduk yang berkualitas sebagai obyek pembangunan, akan efektif berpatisifasi dalam pembangunan berbagai bidang.

Demikian pula penduduk selaku subyek pembangunan, akan mampu merumuskan, melaksnakan dan mengendalikan pemanfaatan dan keberlanjutan perkembangan lingkungan alam kehidupan wilayah sekitarnya. Sehingga akan dipastikan terjadinya nilai tambah atas interaksi kedua unsur kehidupan ini, penduduk yang berkualitas dengan lingkungan alam wilayah sekitarnya sebagai pendukung kehidupan.

Dimana hasil pemanfaatan sumber daya alam yang ada akan menjadi barang produksi masyarakat Indonesia dalam mendatangkan devisa negara.

Demikan pula bagi pembangunan politik Indonesia, akan dapat diwujudkan pelaksanaan demokrasi yang berkualitas, sehingga tata kelola pemerintahan yang baik akan mampu mensejahterakan kehidupan masyarakat Indonesia secara berkeadilan.

Berbagai aspek kemajuan telah dicapai selama 19 tahun perjalanan reformasi, namun demikian dalam banyak hal juga menyisakan banyak agenda pembangunan yang perlu segera dilakukan agar cita-cita seluruh warga negara Indonesia yang tercantum dalam konstitusi dapat terwujud. Tentunya sangat bijaksana bila Indonesia dalam paradigma tata kelola pemerintahan yang baik, menetapkan arah pembangunannya pada pembangunan manusia seutuhnya sesuai amanah konstitusi.

Memprioritaskan percepatan pembangunan kependudukan yang berkualitas, dimana pembangunan yang diorentasikan kepada percepatan peningkatan kualitas penduduk, pengendalian pertumbuhan penduduk, pemerataan kepadatan penduduk dan pembangunan keluarga berencana sebagai basis karakter bangsa.

No More Posts Available.

No more pages to load.