“Tekad kami bersama warga adalah sukses penyelengaraan dengan kehahadiran unsur tokoh agama, politisi, tokoh betawi dalam satu media peresmian Kantor RW kami.
Selain objek kedepannya melakukan penataan kawasan Budaya dalam mendukung peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi secara nyata direalisakan oleh warga Paseban,” tutup Ari.
reporter : nanorame