Namun jika sebaliknya proses pengunduran Sandiaga di ajukan kepresiden maka melalui Depdagri untuk di tindak lanjuti kepada Presiden RI.
Terang Amir, ini masih ada waktu sebulan proses ini bisa berjalan, setelah itu DPRD DKI memutuskan siapa calon pengganti Sandiaga Uno menjadi Wagub DKI nantinya.
Bukan sekarang ribut soal siapa peganti Sandi padahal harus diketahui bahwa yang berwenang memberhentikan Wagub DKI oleh Presiden RI melalui Depdagri.
Walaupun Sandiaga sudah di daftrakan di KPU sebagai Cawapres Sandi masih tetap Wagub DKI Jakarta karena belum ada persetujuan dari DPRD dan SK Presiden, tandas Amir.