Jakarta, sketsindonews – Sekretaris Korporasi Goodyear, Deassy Aryanti melalui kuasa hukum dari Andreas, Sheila & Partners Law Office memastikan bahwa tidak ada pemutusan hubungan kerja sepihak pada Presiden Direktur Goodyear Indonesia Loi Siew Kee (Allan Loi).
Dalam pernyataan yang dikirimkan ke redaksi sketsindonews.com, Jumat (05/10) diketahui bahwa pada 26 september 2018 lalu, Goodyear telah membuat pengumuman publik melalui Bursa Efek Indonesia, sebagai tanggapan atas pernyataan-pernyataan dan tuduhan-tuduhan tidak benar yang dimuat di media.