Jakarta, sketsindonews – Direktorat Hukum & Advokasi TKN Jokowi-KH. Ma’ruf Amin tanggapi serius adanya pelibatan anak-anak sekolah dibawah umur dalam kegiatan politik.
Sikap tegas tersebut ditunjukan dengan melaporkan salah satu video yang beredar ditengah-tengah masyarakat, dimana dalam video tersebut, anak sekolah dengan seragam pramuka yang diduga kejadiannya di SMA 87 Jakarta, meneriakkan “2019 Ganti Presiden”.
Direktur Hukum & Advokasi dari Direktorat Hukun dan Advokasi Tim Kampanye Nasional Jokowi-KH.Ma’ruf Amin, Ade Irfan Pulungan dalam siaran pers, Kamis (18/10) mengatakan bahwa kejadian tersebut patut diduga difasilitasi oleh guru maupun pihak sekolah.
“Pada hari ini, tanggal 18 Oktober 2018, melaporkan secara resmi kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk melakukan investigasi terhadap guru-guru atau sekolah yang telah menggunakan anak sekolah dibawah umur dalam kegiatan politik,” ujarnya.