Jakarta, sketsindonews – Sebanyak 68 penggiat pengrajin ekonomi tempe yang meliputi RT 010,09, 08,02, 05 RW 04 dan RW 03 Kelurahan Kampung Rawa Kecamatan Johar Baru selama persoalan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (Ipal) harus menjadi perhatian pemko Jakarta Pusat.
Dalam kegiatan produksi para pengrajin tempe setempat sudah puluhanntahun melakukan pembuangan kekali PHB Sentiong kawasan padat sehingga nilai kesehatan dan kekumuhan serta sanitasi air sekitar menjadi tak sehat.
Menurut warga setempat G. Rachman menyatakan, persoalan pengrajin tempe jika memenuhi standart kesehatan harus ada revitalisasi dari pemerintah DKI bukan hanya terkait masalah ipal saja namun wilayah perlu ada perubahan dampak pembakaran.
kali.phb.sentiong.limbah.tempe.doc
Selama ini kali di jadikan buat usaha jemur tempe, dan pembuangan sisa kacang kedelai harus ada solusi bukan dibuang kekali mereka masih melaksanakan dengan metode manual selain pembakaran dari kayu bakar, ujarnya.
Ini sudah tak layak, program OK OC harus ada memberikan konsep jelas kepada pengrajin tempe, ini tugas mereka bukan hanya dapat honor tapi tak memikirkan kontribusinya pada masalah peningkatan standar usaha dan kelayakan lingkungan, terang Rachman.