Jadi Tersangka Pembobolan Bank 50 Miliar, Sales Motor Ini Bingung

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Murfy Aditya, seorang sales motor yang di tuduh terlibat dalam perencaan pembobolan rekening seorang pengusaha besar di bidang perkebunan berinisial “SG” ajukan Permohonan Pra Peradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Senin (05/11).

Melalu Riesqi Rahmadiansyah selaku kuasa hukum Murfy diungkapkan bahwa dalam penangkapan tidak disertakan surat-surat. “Beliau merasa prosedur formil penanganan kasus ini ganjal, mengapa? menurut Murfy saat ditangkap Murfy tidak diperlihatkan surat-surat,” kata Riesqi di PN Jakbar.

Padahal, menurut Riesqi sebelum melakukan penangkapan, pihak Kepolisian Resort Jakarta Barat, mendatangi Orang Tua Asuh Murfy yang juga merupakan Adik dari Orang Tua Kandung Murfy.

“Nanti saksi-saksi yang kami hadirkan akan menguatkan dalil-dalil gugatan kami,” katanya.

No More Posts Available.

No more pages to load.