Jakarta, sketsindonews – Intrik manuver parpol – parpol DPRD DKI menentukan Pengisian Jabatan Wakil Gubernur Prov DKI Jakarta atas hasil Timsel GERINDRA & PKS, sangat merugikan masyarakat Provinsi DKI Jakarta.
Mau di bawa kemana warga Jakarta, ujar Agus Chaerudin dari INFRA ( Indonesia For Transparency and Accountability) dalam rilisnya. (9/3)
Dimana kelancaran program kerja RPJMD 2017-2022 terutama Kinerja Strategis Daerah DKI (KSD) 2019-2020 dipastikan terlambat pelaksanaannya, dengan beban kerja Multi Complex akibat kesalahan kebijakan pembangunan era RPJMD DKI 2012-2017 tidak berdasarkan RPJP DKI 2005-2025, sangatlah tidak mungkin hanya dilaksanakan oleh Gub Anies seorang diri.
Denyut nadi pembangunan sangat bergantung Tim Kerja Executif (Pemerintah Prov DKI) yang solid dan harmonisasi hubungan komunikasi Executif-Legislatif (Pem Prov & DPRD DKI).
Atas dasar terjaminya Pelaksanaan RPJMD DKI 2017-2022 & KSD DKI 2019-2020, sangat dibutuhkan segera figure Wakil Gubernur DKI dari unsur Parpol & sudah berpengalaman menjadi Pemimpin “Politisi” Birokrat di suatu wilayah. Sebab Wakil Gubernur memiliki peranan penting menjadi stabilisator executif management & dinamisator executif-legislatif comunication, jelas Agus.
Dimana Gubernur Anies akan lebih terbantukan utk focus & memiliki mitra konsultasi tukar fikiran dalam mengambil kebijakan dalam menjalankan amanah masyarakat Prov. DKI.
Kami perhatikan adanya issue penolakan dari fraksi – fraksi DPRD DKI yang patut diduga lebih disebabkan adanya kekhawatiran akan dibongkarnya dan dilaporkan pada aparat hukum keterlibatan oknum – okn DPRD DKI dalam berbagai kasus TIPIKOR dan menjadi Becking Reklamasi-Penambangan Liar di Pulau Tengah Kabupaten Kepulauan Seribu, tandas Agus lebih lanjut.
Oleh sebab itu kami mendesak DPRD Prov DKI utk segera bersepakat menetapkan Wakil Gubernur Prov DKI, mengingat
Penting & Waktu Pelaksanaan RPJMD-KSD* yg semakin mepet. Jangan karena “Sakit Pilkada” menjadi penghambat terselubung upaya menggagalkan keberhasilan pelaksanaan Program – program KSD DKI 2019-2020 terlebih jelang PEMILU SERENTAK 17 APRIL 2019.
Akan lebih terhormat dan elegan diakhir masa bhakti DPRD 2014-2019 dapat menghasilkan Kinerja Monumental bagi Terbangun Kotanya Bahagia Warganya, bukan malah berupaya mencipaakan intrik manuver gagalkan keberhasilan Terlaksananya KSD DKI 2019-2020 & RPJMD DKI 2017-2022 hanya demi ambisi kepentingan pribadi dan kelompoknya untuk menjatuhkan Era Gubernur Anies yang diusung GERINDRA & PKS pada Pilkada 2017, tutup Agus.
nanorame











